| |||||||||
Anda bukanlah pemilik tunggal kekayaan dan harta yang dibawa mati sesungguhnya
benar-benar hanya amal ibadah. Sementara harta duniawi akan Anda tinggalkan
sama sekali dan menjadi milik para ahli waris.
I Care about You, Dwika .
=============================
Pengelolaan
keuangan Islami
Oleh:
Mike R. Sutikno
"Macet
luar biasa dan saya baru berbuka di rumah pukul 8 malam. Hanya sempat meminum
teh manis dan salat Isya, langsung ketiduran dan baru terbangun jam 5 pagi.
Walaupun semaput, saya tetap berpuasa."
Nyaris tak
percaya pada cerita teman saya, karena kami sama-sama penggemar berat sahur.
Sulit membayangkan bagaimana runyamnya untuk tetap bertahan di kantor dalam
keadaan dehidrasi dan kelaparan.
"Iman"
ini mungkin yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu bukan atas dasar dia ingin atau tidak ingin, atau semata-mata demi
kepentingannya, tetapi karena berharap keridhoan Tuhannya.
Begitulah juga
spirit yang melandasi Islamic Financial Planning, yang meyakini bahwa hanya pengelolaan
kekayaan yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT sajalah yang akan membawa
seseorang kepada hidup yang penuh keberkah-an (Hayatan Thoyibah).
Hubungan
horizontal dan vertikal
Bisakah kita
hidup sehat di tengah-tengah kondisi lingkungan yang buruk. Pasti sulit, cepat
atau lambat Anda merasakan dampak buruknya. Seperti virus, kerusakan di satu
tempat akan menyebar ke tempat lain.
Namun, mari kita
coba andaikan sebaliknya, seseorang tak dikenal tersenyum dengan sopan pada
Anda ketika berpapasan di jalan. Berapa besar kemungkinan Anda akan memukul
orang tersebut karena senyumannya? Paling-paling Anda akan balas tersenyum,
walaupun terheran-heran dengan tingkahnya. Nah, kebaikan juga bisa menular,
tetapi tidak seperti virus yang merusak.
Perencanaan keuangan
Islami melandaskan prinsipnya pada fungsi manusia sebagai pemimpin di muka
dunia (khalifah) dan sebagai hamba Allah SWT. Amanat sebagai pemimpin adalah
membawa kemakmuran bagi seluruh umat manusia dengan tunduk patuh mengikuti
tuntunan Allah SWT.
Untuk memenuhi
ke dua fungsi ini maka seseorang harus memiliki hubungan baik dengan sesama
manusia serta alam sekitar, juga hubungan baik dengan Tuhannya. Hubungan
horizontal - vertikal ini, dikenal dengan istilah hablum minannas (sesama
manusia) dan hablum minallah (individu dengan Tuhan).
Dengan begitu
perencanaan keuangan Islami dalam praktiknya mengedepankan cara-cara yang
manusiawi dan berke-Tuhanan. Karena itulah praktik riba, spekulasi, judi,
monopoli, korupsi, dan berbagai tindakan kriminal dalam mendapatkan uang
diharamkan. Semata-mata karena kerusakan yang ditimbulkannya bukan hanya
menimpa segolongan orang tertentu, tetapi bencana untuk seluruh umat manusia.
Untuk itu ada
tujuh hal yang membangun kerangka dasar perencanaan keuangan Islami, sebagai
berikut:
· Penghasilan
yang didapat dengan cara halal.
Perencanaan keuangan Islami dimulai dari proses penciptaan kekayaan yang pertama, yaitu didapatnya sumber penghasilan melalui aktivitas bekerja atau usaha yang halal. Berarti dari proses awal sampai akhir baik dari aktivitasnya, materi yang digunakan, konsep usaha, promosi, dan lain-lain harus sesuai dengan syariah. Tidak diperkenankan menzalimi orang lain dan hanya menggunakan materi yang halal.
· Pembelanjaan
yang dikeluarkan dengan cara yang baik.
Dalam menggunakan uang pun Islam mendorong orang untuk bersikap bersahaja dan tidak berlebihan. Memprioritaskan kebutuhan daripada pemuasan keinginan berdasarkan rencana pembelanjaan (budgeting), mengutamakan fungsi daripada gengsi. Objek yag dibelanjakan pun harus memenuhi kriteria halal dan tujuan pembelanjaan pun demi kebaikan .
· Tolong-menolong
dalam kebaikan (kesulitan).
Pada dasarnya segala bentuk musibah dan bencana terjadi karena ulah manusia sendiri. Sayangnya kerusakan yang disebabkan segolongan tertentu hampir selalu mengorbankan orang lain yang tidak bersalah. Jika musibah dan bencana ini terjadi, tidak saja kerugian harta benda, tetapi juga kesehatan bahkan kehilangan nyawa.
Saat peristiwa-peristiwa
ini terjadi, Islam meng-inginkan umatnya untuk membangkitkan solidaritas dan
tolong-menolong antara sesama pada saat kesulitan dengan menggalang Dana
San-unan untuk mengantisipasi kerugian finansial.
Konsep
tolong-menolong ini istilahnya Takaful, atau di sini lebih dikenal dengan
asuransi syariah. Motivasi tolong-menolong ini sangat berbeda dengan motivasi
transfer risiko pada asuransi konvensional, yang mana hanya meng-untungkan satu
pihak dan cenderung spekulatif.
· Pembiayaan
yang produktif.
Utang atau pinjaman dalam Islam hanya diperuntukkan bagi kaum yang tidak mam-p/dhuafa, atau bagi mereka yang kepepet. Ka-rena sifatnya darurat maka dianggap tidak manusiawi jika pemberi pinjaman mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain melalui riba.
Utang dengan
demikian dikembalikan sesuai jumlah yang dipinjam pada waktu yang ditetapkan.
Berbeda dengan pinjaman yang bertujuan menambah aset. Misalnya pembelian rumah,
kendaraan, mesin produksi, atau operasional usaha.
Peminjaman uang
seperti ini lebih tepat disebut pembiayaan yang dilakukan untuk suatu tujuan
ekonomi. Karena itu selayaknya ada mekanisme perhitungan tingkat keuntungan
yang dikenakan.
Mekanisme riba
yang memberikan tambahan keuntungan semata-mata dari peminjaman uang, di sini
tidak lagi manusiawi. Adapun skema bagi hasil, jual beli dan sewa-menyewa dalam
pembiayaan syariah mendasarkan perhitungan keuntungan berdasarkan objek tujuan
pembiayaan, yang mana menjadi lebih adil baik bagi pihak yang dibiayai maupun
yang membiayai.
· Investasi
yang berkah dan menguntungkan. Konsep masa depan dalam perencanaan keuangan
menimbulkan konsekuensi alokasi penghasilan dan harta untuk menabung dan
berinvestasi.
Dalam konteks
duniawi tujuannya adalah untuk mengakumulasi kekayaan. Namun, masa depan dalam
Islam juga berlaku dalam konteks adanya kehidupan setelah mati atau akhirat.
Karena itu
alokasi penghasilan dan harta untuk kepentingan ibadah (contoh: wakaf, qurban
dan haji) adalah salah satu cara yang dianjurkan dalam rangka mengakumulasi
pahala. Inilah tabungan dan investasi akhirat Anda.
Agar tabungan
dan investasi dunia akhirat ini memberikan keberkahan lagi menguntungkan maka
harus diiringi dengan perencanaan investasi yang efektif serta terbebas dari
unsur riba, spekulasi, judi, dan sifat riya.
· Penyucian
harta.
Seseorang itu tidak memiliki hak mutlak untuk kekayaan yang dimilikinya, karena dalam Islam, kekayaan yang dipercayakan kepada manusia adalah sebagai amanah.
Dalam proses
mengakumulasi kekayaan kita tidak mungkin melakukannya sendiri tanpa peranan
pihak lain baik tenaga maupun harta mereka. Bahkan kemungkinan tanpa disadari
ada hak orang lain dalam proses tersebut yang terabaikan karena kepentingan
kita.
Konsep penyucian
harta adalah untuk mengembalikan hak orang lain dalam harta kita. Caranya
adalah melalui mekanisme zakat, infak dan memberikan amal (sedekah). Membayar
zakat adalah wajib untuk muslim, sementara memberikan sedekah dan infak adalah
perbuatan yang sangat dianjurkan.
· Perwarisan.
Kita bukanlah pemilik tunggal kekayaan dan harta yang dibawa mati sesungguhnya benar-benar hanya amal ibadah. Sementara harta duniawi akan kita tinggalkan sama sekali dan menjadi milik para ahli waris.
Islam memiliki
mekanisme perwarisan, tetapi dianjurkan bagi orang yang berharta untuk
merencanakan (berwasiat) bagaimana hartanya akan dibagikan (diwariskan) setelah
dirinya meninggal.
Tujuannya adalah
kesinambungan pelaksanaan keuangan Islami ke generasi berikutnya (ahli waris)
melalui harta waris. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya perselisihan
pada saat harta waris dibagikan
|
Dwika Sudrajat's experience appears to be concentrated in Information Technology / Network, with exposure to Sales / General. Dwika Sudrajat has 28 years of work experience, with 6 years of management experience, including a mid-level position. Global Worldwide office in Florida, Asia Pacific Office in Hong Kong, Sales Office in Jakarta. Email: vide.inc@gmail.com
Search This Blog
Monday, October 15, 2012
Hidup yang penuh keberkahan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment