Search This Blog

Thursday, July 28, 2011

Corporate Governance: Apa

Corporate Governance: Apa Sebenarnya??

 by:  
Secara konseptual, ada beberapa konsep tentang Corporate Governance, dimana corporate governance pada dasarnya adalah:
“Sekumpulan kriteria dan tool yang diperlukan untuk memastikan value creation (penciptaan nilai tambah) yang konsisten secara berkelanjutan serta menjamin efektivitas strategi dan efisiensi operasional pada organisasi dengan selalu sesuai (compliance) dengan aturan yang berlaku.
Konsep Corporate Governance diatas berkembang dan mengandung asumsi sebagai berikut:
  • Tujuan dari tiap-tiap grup/perusahaan adalah steady value creation yang berkelanjutan.
  • Manfaat dari adanya kepemimpinan adalah untuk membuat misi tersebut koheren dan konvergen dengan harapan semua stakeholder.
Corporate Governance pada dasarnya menyangkut kerangka kerja (framework) dan proses bagaimana perusahaan dikelaola. Corporate Governance adalah cara bagaimana keputusan dibuat dan hasil yang diperoleh dimonitor.

Apa itu Corporate Governance

Dari beberapa definisi yang ada, dapat diambil berapa kesimpulan menyangkut point penting dari Corporate Governance yaitu:
  • Sebuah hubungan antara stakeholder yang digunakan untuk menentukan dan mengendalikan kebijakan strategis (strategic direction) dan kinerja organisasi dalam mencapai tujuannya
  • Berhubungan dengan identifikasi bagaimana memastikan kalau keputusan strategis dibuat dengan efektif.
  • Wewenang dalam mengatur dan melaporkan resiko bisnis
Dengan mempertimbangkan semua hal diatas maka kita dapat menyimpulkan elemen utama sebagai persyaratan dan penentuan Corporate Governance:
  • Corporate Governance menitikberatkan pada metode (struktur) dari mana penentuan tujuan perusahaan dilakukan dan metode untuk mencapai tujuan tersebut diawasi secara periodik.
  • Corporate Governance mengarah pada penentuan peran, tanggung jawab dan pemisahaan kekuasaan dalam sistem yang kompleks.

Prinsip dasar Corporate Governance

Pada tahun 1999, pada saat gelombang krisis di Asia, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menetapkan sekumpulan prinsif, standard an panduan pengembangan Corporate Governance pada tingkat internasional. Prinsif tersebut di perbaharui pada tahun 2004 dan digunakan sebagai framework dasar Corporate Governance. Prinsip dasar corporate governance dari OECD didasarkan pada empat standar utama yang mencakup fairness, transparency, accountability dan responsibility.
  • Accountability
Framework corporate governance harus memberi kepastian dalam panduan strategis perusahaan, pengawasan manajemen secara efektif oleh direksi, dan tanggung jawab dewan pada perusahaan serta pemegang saham.
  • Transparency
Framework corporate governance harus mampu memastikan kalau pelaporan secara berkala dan akurat dibuat untuk semua hal signifikan yang berhubungan dengan perusahaan termasuk situasi keuangan, kinerja, kepemilikan dan tatakelola perusahaan.
  • Responsibility
Framework corporate governance harus memahami hak dari stakeholder seperti ditatapkan dalam peraturan dan mendorong kerjasama aktif antara perusahaan dan stakeholder dalam menciptakan kesejahteraan, pekerjaan dan daya tahan keuangan perusahaan. Prinsip ini mengakui kalau perusahaan harus diatur oleh perudangan dan regulasi di Negara dimana mereka beroperasi.
  • Fairness
Konsep fairness dapat dibedakan ke dalam dua jenis yang berbeda, yaitu:
  • Framework corporate governance harus melindungi hak pemilik saham
  • Framework corporate governance harus memastikan perlakuan yang sesuai terhadap semua shareholder, termasuk shareholder minoritas dan asing. Semua shareholder harus memiliki peluang untuk memperoleh ganti rugi yang sesuai terhadap pelanggaran hak mereka.

Teori Governance: Kebutuhan berbeda –system yang berbeda

Sistem governance yang berbeda menyatakan kalau tujuan perusahaan dalam jalan berbeda, tergantung pada yang mana perhatian utama yang diambil sebagai fokus utama:
  • Harapan social/Stakeholder
Berapa negara fokus pada kebutuhan untuk memenuhi harapan sosial, umumnya kebutuhan karyawan dan stakeholder lainnya (termasuk diantaranya supplier, kreditor, pajak dan komunitas dimana perusahaan beroperasi). Pendekatan ini seringkali disebut dengan perspektif stakeholder, dimana perusahaan didirikan dan dioperasionalkan untuk tujuan memaksimumkan kesejahteraan pihak lainnya (stakeholder) yang berhubungan dengan perusahaan. Pandangan ini menonjol di Eropa (seperti Jerman, Francis dan Belanda) dan beberapa Negara di Asia.
  • Hak pemilik perusahaan/Shareholder
Negara lainnya menekankan pada hak pemilik perusahaan dan fokus pada tujuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan untuk pemilik saham dalam jangka yang panjang. Pendekatan ini seringkali disebut dengan perspektif shareholder dimana perusahaan didirikan dan dioperasionalkan untuk tujuan memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham sebagai akibat dari investasi yang dilakukannya
Corporate Governance: Isu Penting Lainnya
Apapun sudut pandang objective corporate yang diambil, pengelolaan yang efektif memastikan kalau board dan manager bertanggung jawab untuk mencapainya. Aturan corporate governance dalam meyakinkan board dan manajemen bertanggung jawab sangat penting bagi masyarakat untuk sejumlah alasan. Pada intinya, corporate governance yang efektif:
  • Mengedepankan penggunaan resource yang efisien dalam perusahaan dan ekonomi yang lebih besar. Hutang dan kekayaan harus mengalir ke perusahaan yang mampu untuk menginvestasikannya secara efisien untuk menghasilkan barang dan jasa yang paling laku, dan dengan tingkat keuntungan tertinggi. Sehubungan dengan hal ini, tata kelola yang efektif harus membantu melindungi dan meningkatkan resource yang langka, serta tetap membantu untuk memastikan kalau kebutuhan sosial dipenuhi.
  • Membantu dalam memberi keyakinan kalau perusahaan patuh (compliance) dengan hukum, regulasi dan harapan masyarakat. Governance yang efektif melibatkan dewan direksi (board of director) memastikan kesesuaian dengan hukum dan membuat keputusan tentang aktifitas yang meskipun sesuai dengan aturan di Negara dimana perusahaan beroperasi, mungkin dapat menimbulkan perhatian politik, sosial atau hubungan publik.
  • Berhubungan dengan usaha untuk mengurangi korupsi dalam perjanjian bisnis. Meskipun corporate governance tidak mencegah korupsi, setidaknya corporate governance yang efektif dapat membuat praktek korupsi lebih susah dilakukan dan memungkinkan praktek korupsi dapat ditemukan lebih awal.

[Wrote by: I Made Ari Jaya N]

No comments:

Post a Comment