Search This Blog

Friday, April 22, 2011

Bank kustodian mengawasi

Bank kustodian adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investasi Anda tidak dipegang langsung atau disalahgunakan oleh MI (MI adalah Manager Investasi yang mengelola dana para investor pada reksa dana). Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana investasi Anda.
be well,
Dwika

Bank Kustodian dan Agen Penjual


Posted On Wed, 30-Jan-2008

1. Apa itu Bapepam-LK?
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia yang bertugas membina, mengatur dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dibidang lembaga keuangan.
Bapepam-LK merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jendral Lembaga Keuangan Depertemen Keuangan.
2. Bank Kustodian
Bank kustodian adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung atau disalahgunakan oleh MI (MI adalah Manager Investasi yang mengelola dana para investor pada reksa dana). Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana investasi yang ada.
3. Apa Fungsi Bank Kustodian?
Fungsi bank kustodian di Indonesia ada 3, yaitu :
a. Lembaga penitipan dan pengamanan
Semua dana dan efek yang terkumpul dari reksa dana disimpan dan berada dibawah pengawasan bank kustodian.
b. Administrasi
Menghitung NAB dari setiap jenis reksa dana setiap akhir hari bursa yang nantinya akan diumumkan ke masyarakat.
c. Transfer Agent
Melakukan pencatatan seluruh pembelian ataupun pencairan (redemption) oleh masyarakat pemodal serta mencatat setiap account nasabah, disamping itu memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti pembelian, pencairan atau pemindahan antar jenis reksa dana.
4. Apa yang Dimaksud Agen Penjual dalam Reksa Dana?
Merupakan bank yang mendapat persetujuan oleh perusahaan reksa dana (asset management) untuk menjual reksa dana. Dalam hal ini agen penjual berbeda dengan bank kustodian, bank yang menjadi agen penjual tidak selalu menjadi bank kustodian.
5. Informasi Mengenai Agen Penjual Reksa Dana bisa Ditemukan Dimana?  
Untuk mengetahui mengenai agen penjual dapat dibaca dalam prospektus yang dimiliki oleh perusahaan reksa dana. Atau anda dapat membacanya dalam www.infovesta.com.

No comments:

Post a Comment