be well,
Dwika
Menyiapkan Dana Darurat
**mbakmarina.wordpress.com
Iseng2 ingin menulis dengan tema financial, mungkin bisa membantu temen2 yg kebetulan mampir ke blog ini…Segala info yg saya tulis di sini adalah apa yg saya dapatkan lewat membaca blog, website dan twitter beberapa financial planner ternama di Indonesia…Ini kira2 rangkuman versi saya…
Yuuukkkss kita ngobrol soal dana darurat…
Menurut kebanyakan Financial Planner, sebelum melakukan investasi, sebaiknya kita memiliki dulu yg namanya Dana Darurat. Sesuai dengan namanya, dana ini adalah dana cadangan yang bisa kita pakai apabila menghadapi kondisi darurat, misalnya PHK (Note. Meninggal or mengalami kecelakaan sehingga cacat juga termasuk darurat sih, tapi utk kedua hal ini, kita bs bergantung pada proteksi yg namanya Asuransi Jiwa dengan rider cacat tetap…nanti akan dibahas di postingan tersendiri).
Berapa besarnya dana darurat yang sebaiknya kita miliki?
Untuk keluarga saya (suami istri + 1 anak), kebutuhan dana daruratnya sebesar 9x pengeluaran bulanan…Pengeluaran bulanan ini all in: utk makan, transportasi, bayar tagihan, cicilan konsumtif, termasuk jg utk dana pendidikan, asuransi dan pensiun…pokoknya semua mua muaaa…
Kita udah tau jumlah yg harus disiapkan, trus langkah selanjutnya, dimana kita sebaiknya menaruh dana darurat?
Well, karena judulnya aja darurat, jadi dana ini harus bersifat sangat likuid…Jadi, instrumen yg bisa dipilih adalah: tabungan, LM, deposito, RD Pasar Uang, RD Pendapatan Tetap.
Untuk keluarga kami, setelah diskusi sama suami, kami memutuskan untuk menaruhnya di instrumen berikut:
1x pengeluaran bulanan di tabungan (jd bisa diambil dgn mudah apabila diperlukan menggunakan ATM),
2x pengeluaran bulanan di deposito (yg di-roll over tiap bulan),
6x pengeluaran bulanan di LM (yg disimpan di SDB di bank).
Nah, sekarang, duitnya udah ada belum? hihihi…*tutup muka*
Berhubung baru ngeh soal yg namanya dana darurat ini, bisa ketebak dong, keluarga kami belum punya *kok bangga*
Untungnya, selama ini kalau punya “uang kaget”, saya dan suami rajin masukin entah ke reksadana saham ataupun dikonversi ke bentuk LM.
Setelah diskusi sama suami, akhirnya kami sepakat bahwa LM yg kami miliki itu akan kami simpan saja atas nama dana darurat. Utk reksadana saham, rasanya sayang kalau semuanya sekarang dijual, jadi ini dianggap ngga ada aja (tp klo kepepet bisa dipake…).
Nah loh, setelah diitung, jumlah dana darurat yg dibutuhkan dikurangi jumlah cash yg udah dialokasikan sbg dana darurat dan dikurangi lg dengan jumlah LM yg dimiliki…ternyata jumlah yg dibutuhkan masih banyaaaakkk bangeeettt…
Jangan panik…hi3..*talk to ur self!*
Itung balik, berapa invest tiap bulan dan di instrumen apa…
Hmm, bukannya mengawali rencana Tuhan yaa…tapi, kayaknya kecil deh kemungkinan kami bisa di-PHK tiba2 (mengingat kondisi perusahaan yg baik dan kami jg bekerja jauh dr lingkungan yg memungkinkan utk “bermain api”)…Satu2nya kemungkinan PHK yg saat ini terpikirkan adalah di tahun 2017, itu kalau kontrak perpanjangan eksploitasi di Delta Mahakam lepas dari perusahaan tempat kami bekerja saat ini…
Okay, ambil ini sebagai worst condition…Jadi, 6 tahun lagi, kami sudah harus punya dana darurat…
Ngga berani ambil resiko mengingat keperluannya, akhirnya kami putuskan yang paling penting adalah mengejar 1x pengeluaran bulanan disimpan di tabungan terpisah (kami punya rekening di Bank Cape Antri utk keperluan ini)…Selanjutnya, kami berencana memasukkan ke instrumen deposito saja lalu di-konversi ke LM dan simpan di SDB sampai jumlahnya 6x pengeluaran bulanan. Setelah itu, baru kami kejar yang 2x pengeluaran bulanan untuk disimpan dalam bentuk deposito.
Dihitung2, untuk mencapai target, kami harus invest 2.5 jt/bln dan disimpan dlm bentuk deposito dan nanti setelah dananya mencapai 20 jt-an, kami akan konversikan dalam bentuk LM.
Jadi, begitulah…kami masih berusaha memenuhi kebutuhan dana darurat kami selama 6 tahun ini…Mudah2an sih akhirnya dana darurat ini ngga kepake, jadi setelah 2017, dana yang kami alokasikan untuk di investasikan sebagai dana darurat bisa dilarikan sebagai investasi lainnya
Hmm, pertanyaan selanjutnya…Bank mana ya yg boleh buka deposito dgn 2.5 jt saja?? Di Bank Kuning-Item minimum 10 jt soalnya…Apakah di Bank Biru bisa? *survey dulu ahh*
No comments:
Post a Comment