Search This Blog

Monday, March 28, 2011

WiMax Indonesia adalah 16e

WiMax yang digunakan Indonesia adalah 16e, (bergerak) lebih maju dibandingkan kesepakatan sebelum tender menggunakan teknologi 16d (tetap).
be well,
Dwika - Manging Consultant




Sejumlah Regulasi Tunggu Restrukturisasi Kemenkominfo
Oleh Fita Indah Maulani

JAKARTA: Beberapa permasalahan di sektor telekomunikasi terkait dengan regulasi seperti masalah pada layanan WiMax dan pengajuan lisensi seluler untuk PT Bakrie Telecom Tbk terganggu akibat proses restrukturisasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Nonot Harsono, anggota Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengakui berbagai kajian dan evaluasi yang telah dilakukan oleh lembaga ini terhambat eksekusinya karena terkena restrukturisasi.

“Salah satunya permohonan lisensi seluler yang diajukan oleh Bakrie Telecom. Proses evaluasi sudah selesai kami lakukan, tetapi terkena restrukturisasi sehingga harus menunggu hingga proses restrukturisasi ini selesai dan semua mulai berjalan,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Nonot menambahkan tidak hanya satu urusan terkait regulasi yang terpaksa menunggu. Berbagai masalah lain seperti layanan worldwide interoperability for microwave access (WiMax) dan pengajuan permohonan izin lisensi sambungan langsung internasional (SLI) juga terhambat.

Hal ini tentu akan berdampak pada rencana bisnis operator telekomunikasi seperti PT Natrindo Telepon Seluler (Axis) dan PT XL Axiata Tbk yang mengajukan permohonan SLI, dan rencana ekspansi Bakrie Telekom ke layanan seluler.

Permasalahan operator pemenang tender WiMax pada frekuensi 2,3GHz juga terkena imbasnya. Padahal, sudah setahun lebih sejak izin prinsip pembangunan infrstruktur dikeluarkan, masalah teknologi yang boleh digunakan masih tarik ulur.

Anggota BRTI Heru Sutadi juga mengakui semua evaluasi yang dilakukan terkait dengan permohonan lisensi ataupun revisi aturan saat ini tertunda hingga proses restrukturisasi di tubuh Kemenkominfo selesai.

"Hampir semua proyek terkait dengan pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang didorong oleh pemerintah saat ini jalan di tempat," ujarnya.

Beberapa proyek besar yang tertunda di antaranya Palapa Ring dan WiMax. Proyek Palapa Ring kini dikerjakan oleh dua pihak,yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk dan konsorsium.

Palapa Ring versi Telkom saat ini masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan Palapa Ring yang garap oleh konsorsium jalan di tempat selama beberapa tahun tanpa kejelasan. Hal serupa juga terjadi pada WiMax terkait dengan masalah penggunaan teknologi.

Beberapa operator meminta revisi agar teknologi WiMax yang digunakan adalah 16e, (bergerak) lebih maju dibandingkan kesepakatan sebelum tender menggunakan teknologi 16d (tetap).(jha)

No comments:

Post a Comment